Terungkap, KPK Sebut Walikota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Potong Tunjangan Lurah untuk Keperluan Pribadi

- 26 Januari 2022, 19:35 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis 6 Januari 2022 lalu.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis 6 Januari 2022 lalu. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi diduga memotong tunjangan terhadap sejumlah ASN.

Dugaan terjadinya pemotongan tersebut dilakukan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk kepentingan pribadi.

"Satu di antaranya kemarin kami jelaskan, ada saksi Lurah, tunjangannya dipotong dan dikumpulkan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Bikin Netizen Baper, Inilah Hal yang Diberikan Andre Kepada Lalita saat Merasa Sedih

Kendati demikian, papar Ali, saat ini pihaknya masih mendalami soal pemotongan tunjangan para Lurah di Kota Bekasi. 

Belakangan, lanjutnya, KPK memang menjadwalkan memeriksa beberapa ASN dan para Lurah di Kota Bekasi terkait hal ini.

"Dugaan uang yang digunakan untuk operasional dari Wali Kota Bekasi ini yang terus akan dalami lebih lanjut. Saat ini kami masih terus dalami terkait dengan saksi-saksi lain yang mengalami pemotongan," jelasnya.

Baca Juga: Dituduh Menipu di Trading Binary Option, Indra Kenz Buka Suara: Sebenernya Gue Males Klarifikasi

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. 

Selain Rahmat Effendi alias Bang Pepen, penyidik KPK juga menjerat delapan lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x