Silang Pendapat Antara KPK dan Indra Kenz Terkait Lagu Lihat Lawan Laporkan yang Dibawakan Tersangka

- 16 Maret 2022, 15:21 WIB
KPK menghentikan publikasi lagu antikorupsi yang dibawakan Indra Kenz./ Instagram/ @official.kpk
KPK menghentikan publikasi lagu antikorupsi yang dibawakan Indra Kenz./ Instagram/ @official.kpk /

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan affilator binary option Indra Kenz terus menyeret sejumlah pihak.

Setelah beberapa nama pesohor dan pengusaha tanah air, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turut masuk dalam pusaran kasus Indra Kenz.

Hal itu terkait lagu yang dibawakan Indra Kenz dengan judul Lihat, Lawan, Laporkan, yang sempat diunggah kanal YouTube KPK RI, pada 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Fakarich Guru Indra Kenz di Binary Option Muncul Klarifikasi,Netizen: Udah Ngukur Baju Orange Belum?

Dikutip dari antaranews, 15 Maret 2022, KPK telah menghentikan dan menghapus lagu tersebut di semua media komunikasi publik milik lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, penghentian publikasi tersebut dikarenakan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedeok binary option binomo.

Diketahui, pada tanggal 13 Agustus 2021, Indra Kenz melalui kanal YouTube Indra Kesuma mengunggah video dengan judul "Profit Dari Trading, Bukan Dari Korupsi! INDRAKENZ Anti Korupsi".

Baca Juga: Vey Ruby Jane Sempat Buka Suara Soal Trading Binary Option: Selama Pernah Cuan dan WD Itu Gak Judi!

Bersama kekasihnya, Vanessa Khong, Indra Kenz menyebut hal tersebut karena dirinya disuruh menyanyikan lagu itu oleh seorang jenderal yang bertugas di KPK.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x