Beberapa aset yang disita oleh Bareskrim baru-baru ini meliputi dua unit rumah mewah milik Doni Salmanan serta kendaraan berjumlah 38 termasuk mobil Porsche warna biru dan beberapa moge (motor gede) yang berada di kediamanmya.
Dari semua aset tersebut kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengungkkap jumlah fantastis nominalnya.
“Total aset yang disita kurang lebih Rp70 miliar. Dua rumah hampir Rp20 miliar sementara kendaraan itu kurang lebih Rp50 miliar,” ungkap Ikbar dikutip dari PMJ news.
Penyitaan yang dilakukan Bareskrim tersebut berlangsung selama tiga hari di kediaman Doni Salmanan.
Ikbar juga mengungkap bahwa pihak Doni tidak keberatan dengan penyitaan aset jika sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pengadilan.
“Tidak apa kalau sesuai apa yang terurai dengan fakta enggak ditahan-tahan (asetnya) kok. Semuanya sesuai dengan apa yang diuraikan tersangka,” ungkap Ikbar dikutip dari PMJ news.
Selain aset yang disita di kediaman Doni, sebelumnya polisi juga menyita sebuah handphone iPhone miliki Doni Salmanan serta membekukan rekening miliknya.***