Bikin Geleng-Geleng Kepala! Ini Jumlah Aset Afiliator Binary Option Doni Salmanan yang Baru Disita Polisi

- 14 Maret 2022, 16:53 WIB
Mobil Mewah dan Motor Gede Doni Salmanan Disita polisi
Mobil Mewah dan Motor Gede Doni Salmanan Disita polisi /

JURNAL SOREANG -Doni Salmanan akhir-akhir ini namanya terus mencuat terkait kasus Binary Option di aplikasi Quotex.

Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan Binary Option polisi terus mengusut aliran dana Doni Salmanan.

Selama tiga hari pihak Bareskrim dan kepolisian telah menyita beberapa aset milik Doni Salmanan filiator Binary Option yang berasal dari aksi tipu-menipu.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Bareskrim.Polri, Ini Alasan Istri Doni Salmanan Afiliator Binary Option

Sebelumnya Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara dengan terjerat pasal berlapis terkait kasus penipuan berkedok trading yang dilakukannya.

Mulai dari pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 Tahun penjara.

Selanjutnya Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Istri Doni Salmanan Dinan Fajrina Jawab dengan Gugup dan Panik ,Saat Diberi Pertanyaan Ini oleh Irfan Hakim

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,  pihak kepolisian terus menelusuri aliran dana hasil dari penipuan Binary Option yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah