Bikin Geleng-Geleng Kepala! Ini Jumlah Aset Afiliator Binary Option Doni Salmanan yang Baru Disita Polisi

- 14 Maret 2022, 16:53 WIB
Mobil Mewah dan Motor Gede Doni Salmanan Disita polisi
Mobil Mewah dan Motor Gede Doni Salmanan Disita polisi /

JURNAL SOREANG -Doni Salmanan akhir-akhir ini namanya terus mencuat terkait kasus Binary Option di aplikasi Quotex.

Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan Binary Option polisi terus mengusut aliran dana Doni Salmanan.

Selama tiga hari pihak Bareskrim dan kepolisian telah menyita beberapa aset milik Doni Salmanan filiator Binary Option yang berasal dari aksi tipu-menipu.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Bareskrim.Polri, Ini Alasan Istri Doni Salmanan Afiliator Binary Option

Sebelumnya Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara dengan terjerat pasal berlapis terkait kasus penipuan berkedok trading yang dilakukannya.

Mulai dari pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 Tahun penjara.

Selanjutnya Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Istri Doni Salmanan Dinan Fajrina Jawab dengan Gugup dan Panik ,Saat Diberi Pertanyaan Ini oleh Irfan Hakim

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,  pihak kepolisian terus menelusuri aliran dana hasil dari penipuan Binary Option yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

Beberapa aset yang disita oleh Bareskrim baru-baru ini meliputi dua unit rumah mewah milik Doni Salmanan serta kendaraan berjumlah 38 termasuk mobil Porsche warna biru dan beberapa moge (motor gede) yang berada di kediamanmya.

Dari semua aset tersebut kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengungkkap jumlah fantastis nominalnya.

Baca Juga: Penerima Dana Binary Option dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Harus Lapor, Polri: Jika Tidak, Terancam UU TPPU

“Total aset yang disita kurang lebih Rp70 miliar. Dua rumah hampir Rp20 miliar sementara kendaraan itu kurang lebih Rp50 miliar,” ungkap Ikbar dikutip dari PMJ news.

Penyitaan yang dilakukan Bareskrim tersebut berlangsung selama tiga hari di kediaman Doni Salmanan.

Ikbar juga mengungkap bahwa pihak Doni tidak keberatan dengan penyitaan aset jika sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pengadilan.

“Tidak apa kalau sesuai apa yang terurai dengan fakta enggak ditahan-tahan (asetnya) kok. Semuanya sesuai dengan apa yang diuraikan tersangka,” ungkap Ikbar dikutip dari PMJ news.

Baca Juga: Seperti Ini Reaksi Arief Muhammad Lihat Mobil Porsche Milik Doni Salmanan yang Dibeli Darinya Diangkut Polisi

Selain aset yang disita di kediaman Doni, sebelumnya polisi juga menyita sebuah handphone iPhone miliki Doni Salmanan serta membekukan rekening miliknya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah