JURNAL SOREANG – Affiliator Binary Option Indra Kenz resmi menjadi tersangka terkait kasus investasi bodong binary option Binomo.
Kini, Crazy Rich asal Medan itu terus menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya video bagi-bagi uang tunai yang dibuat Indra Kenz saat ini tengah viral.
Dalam video TikTok tersebut terlihat Indra Kenz yang sedang bagi-bagi uang tunai kepada Fuji Utami dan Fadly Faisal.
Kedua adik mendiang Bibi Ardiansyah itu terlihat senang saat bermain games dengan hadiah uang tunai 10 juta yang diberikan oleh Affiliator Indra Kenz.
Dalam video Tiktok yang diunggah pada 10 Januari 2022 lalu, terlihat bahwa Fuji dan Fadly begitu akrab dengan Indra Kenz dan Vanessa Khong.
"Indra Kenz sultan Medan mau bagi-bagi duit. Ada 1000 dolar Singapura atau satunya ini Rp10 juta ya. Pokoknya kita (main) tebak-tebakan untuk mereka,"kata Indra Kenz dalam video TikTok-nya.
Untuk games yang di buat oleh Indra Kenz, diketahui bahwa Fuji dan Fadly hanya perlu menebak dimana Indra Kenz menyimpan uang, apakah tangan kiri atau tangan kanan.
Fuji pun berhasil menebak uang yang disembunyikan Indra Kenz.
Baca Juga: IKN Nusantara sebagai transformasi bangsa menuju Indonesia maju
"Gampang banget (dapat) duit ya,” kata Fuji dalam video TikTok tersebut.
Fadly Faisal pun berhasil menebak dan mendapatkan uang Rp10 juta rupiah.
Sementara sang tunangan, Vanessa Khong enggan menebak dan lebih memilih Indra Kenz untuk meminta uang lebih.
Baca Juga: Real Sultan! Bos PO Haryanto Semprot Crazy Rich yang Suka Pamer Kekayaan: Hargai Perasaan Orang
Melihat video yang kembali viral tersebut, membuat warganet khawatir sebab Fuji dan Fadly menerima uang dari Affiliator Indra Kenz.
"Aduuuh kok fuji ikut kecipratan," komentar warganet.
“Semoga Fadly dan Fuji tidak ikut ganti kasus Indra Kenz,” komentar warganet lain.
Baca Juga: Mengadakan Konferensi Pers, Begini Penjelasan Sutradara Mengenai Drama A Supeior Day
Diketahui sebelumnya aset Indra Kenz telah disita oleh Bareskrim Polri senilai Rp43,5 miliar.
Bahkan petugas menyampaikan bahwa semua yang terlibat dalam aliran dana Indra Kenz akan dilakukan pemeriksaan.
Atas kasus ini Indra Kenz diketahui terancam hukuman penjara selama 20 tahun.***