Korban Binomo Rugi Sampai Rp25 Miliar, Polisi Sita Handphone Hingga Mobil Tesla Milik Indra Kenz

- 10 Maret 2022, 06:45 WIB
Polisi sita Mobil Tesla warna biru milik Indra Kenz
Polisi sita Mobil Tesla warna biru milik Indra Kenz /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz masih terus bergulir.

Diketahui, crazy rich asal Medan tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi yang terdiri 17 saksi dan 2 saksi ahli.

Baca Juga: Prediksi Cinta Capricorn, Aquarius dan Pisces Hari Ini, Jangan Biarkan Pikiran Selalu Khawatir

"Kemudian dari pemeriksaan tersebut khususnya 14 korban, update yang kami terima untuk total kerugian korban mencapai Rp25.620.605.124," papar Gatot dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 9 Maret 2022.

Dijelaskan Gatot, terkait kasus ini, penyidik juga sudah mulai menyita sejumlah aset milik Indra Kenz antara lain, bukti transfer, rekap deposito, penarikan di Binomo, konten video dan Youtube Indra Kenz, print out legalisir dari akun YouTube, dan satu unit handphone.

"Selain itu, ada satu unit mobil Tesla berwarna biru yang juga disita," bebernya.

Baca Juga: Prediksi Cinta Libra, Scorpio dan Sagitarius Hari Ini, Coba Berpikiran Terbuka Tentang Cinta

Sebelumnya, crazy rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah