9 Jaksa Ditunjuk untuk Tangani Perkara Indra Kenz Terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi Aplikasi Binomo

- 9 Maret 2022, 22:20 WIB
Kejagung tunjuk 9 Jaksa Penuntut Umum untuk tangani kasus Indra Kenz.
Kejagung tunjuk 9 Jaksa Penuntut Umum untuk tangani kasus Indra Kenz. /Jurnal Ngawi /Gambar indrakenz

 

JURNAL SOREANG - Sebanyak 9 Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak penipuan investasi, judi daring, dan TPPU dengan tersangka Indra Kenz.

Penunjukan Jaksa untuk menangani perkara Indra Kenz ini dilakukan langsung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Jampidum menerbitkan surat perintah penunjukan JPU (P.16) pada tanggal 2 Maret 2022 atau setelah Kejaksaan menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Indra Kenz Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: Wow! Gelandang Timnas Jerman di Piala Dunia 2022 yang Dapat Julukan Hulk, Kok Bisa?

“Setelah menerima SPDP biasanya kami menerbitkan Surat P.16, yaitu penunjukan jaksa penuntut umum untuk memeriksa dan meneliti berkas perkara dari penyidik,” kata Ketut seperti dilansirkan Antara, Rabu 9 Maret 2022.

Dituturkan Ketut, tim Jaksa Penuntut Umum ini akan mempelajari berkas perkara Indra Kenz yang diterima dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada saat tahap I.

Tim Jaksa juga akan memberikan petunjuk atas aset-aset yang telah disita dari Indra Kenz dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Binomo.

Baca Juga: Keren! Inilah 5 Gelandang Terbaik Jerman di Piala Dunia, Nomer 2 Paling Banyak Raih Piala

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x