Komentar Menohok Bobon Santoso, Menanggapi Fakta Terbaru Rakusnya Affiliator Binary Option

- 9 Maret 2022, 13:34 WIB
Potret (kanan) penggalan kata dari unggahan instastory Bobon Santoso yang mengomentari fakta baru dari kasus Binary Option/Instagram @bobonsantoso
Potret (kanan) penggalan kata dari unggahan instastory Bobon Santoso yang mengomentari fakta baru dari kasus Binary Option/Instagram @bobonsantoso /

JURNAL SOREANG - Diprosesnya kasus Doni Salmanan menjadi kasus kedua setelah Indra Kenz dalam kasus Binary Option

Tak sampai 24 jam diperiksa, Doni Salmanan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus Binary Option.

Doni Salmanan yang diprediksi bernasib sama seperti rekan seprofesinya Indra Kenz menjadi tersangka akhirnya terbukti.

Baca Juga: Klas Balik: Inilah 7 Momen Yang Wajib di Ingat Pada Piala Dunia 2018 di Rusia, Apa Saja!

Pada Rabu 09 Maret 2022 Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Binary Option.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan telah selesainya gelar perkara menjadi dasar penetapan tersangka Doni Salmanan.

Baca Juga: Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Afiliator Binary Option dan Dijerat Pasal Berlapis

Dari situ juga terkuat fakta baru yang mengejutkan setelah banyak beredar keuntungan Affiliator adalah 70 persen dari persentase kekalahan membernya.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x