Menko Polhukam Beberkan Mekanisme Penghentian Kasus Tersangka Nurhayati di Cirebon, Berikut Penjelasannya

- 28 Februari 2022, 13:48 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers.
Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers. /Jurnal Soreang /YouTube Kemenko Polhukam

Baca Juga: Terkuak! Ini Dia Sosok Perempuan yang Pernah Dinikahi Affiliator Binary Option Doni Salmanan, Siapa?

"Belum di SP3. Hasil gelarnya menyatakan perbuatan Nurhayati tidak cukup bukti, karena dia ranahnya masih ranah administratif. Keputusannya menunda tahap kedua tidak ada batas waktu penundaan," paparnya. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah