Kejagung Cekal Tiga Saksi Kasus Dugaan Garong Uang Rakyat Satelit Kemenhan, Salah Satunya WNA

- 23 Februari 2022, 21:20 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak /PMJ News

Leonard beralasan, apabila suatu saat dilakukan pemanggilan, ketiga orang saksi tersebut tetap berada di Indonesia.

Baca Juga: Gegara Bupati Bandung Dadang Supriatna Disebut Merakyat, Netizen Kritisi Admin Instagram @diskominfobdgkab

Sebagai informasi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hanya akan melakukan pengungkapan orang-orang sipil dalam dugaan pengadaan dan sewa satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) di Kemenhan.

Dalam pengungkapan kasus di Kemenhan pada 2015 itu, tim penyidikan di Jampidsus hanya akan menetapkan tersangka dari kalangan nonmiliter saja.

Baca Juga: Terkait Dugaan Suap Bupati Langkat Nonaktif, KPK Periksa Dua Saksi, Ini Kasusnya

"Tentang perkara korupsi satelit di Kementerian Pertahanan, untuk diketahui, kami hanya melakukan penyidikan terhadap tersangkanya adalah sipil. Tidak untuk penyidikan terhadap militer," jelas Burhanuddin. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah