Usut Dugaan Garong Uang Rakyat di PT Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Dirut Citilink Sebagai Saksi

- 18 Februari 2022, 21:59 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dugaan kasus garong uang rakyat (korupsi) di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021, diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terkait Kasus ini, KPK akan memeriksa Direktur Utama PT Citilink Indonesia sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia, penyidik jaksa memeriksa dua orang saksi.

Baca Juga: Dugaan Garong Uang Rakyat Pengadaan Helikopter AW 101, KPK Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan

"Saksi yang diperiksa diantaranya J selaku Direktur Utama PT. Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," ungkap Leonard dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 17 Februari 2022.

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga memeriksa VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Tahun 2015, inisial RAR. Menurutnya, RAR diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi," jelasnya.

Baca Juga: Rahasia Orang Denmark Hidup Bahagia, Simak Ini Penjelasan Singkat Tentang Budaya Hygge

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x