Pemindahan Ibukota Negara Bisa Jadi Ancaman bagi Kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi

- 23 Februari 2022, 11:19 WIB
Maket Ibukota negara baru. Pembangunan Ibukota Baru dengan Konsep City In The Forest Dinilai Rentan Rusak Lingkungan
Maket Ibukota negara baru. Pembangunan Ibukota Baru dengan Konsep City In The Forest Dinilai Rentan Rusak Lingkungan /ANTARA FOTO/

“Sangat disayangkan jika pemindahan IKN dilakukan di atas ekosistem mangrove padahal ekosistem ini memiliki fungsi ekologis sebagai pelindung dari bahaya banjir dan gelombang pasang,"  urainya seraya meminta KLHK jangan menabrak kepentingan kelestarian lingkungan akibat kebijakan IKN ini.

Legislator Senayan dari dapil NTB ini turut mempertanyakan konsep “Forest City” yang berencana membangun hunian perkotaan tanpa mengganggu ekosistem setempat.

Baca Juga: Ibukota Baru Berkonsep 'Forest City', Slamet: Ngarang Apa Ya?

“Saya menilai konsepsi ini tidak jelas, karena pada akhirnya akan menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan, sebab faktanya proyek skala besar seperti ini pasti akan membuat hutan tempat hidup satwa terfragmentasi dan menghilangkan koridor yang vital bagi satwa” ucap Johan.

Johan menjelaskan bahwa wilayah IKN memiliki Kawasan hutan seluas 108.364 Ha, dan memiliki sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemic dan spesies penting.

“Saya ingin mengingatkan pemerintah bahwa rencana pemindahan IKN memiliki masalah terbesar pada aspek lingkungan terutama pembangunan kota yang berakibat merusak kawasan konservasi, merusak fungsi hutan, merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah