Tiga Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim Diringkus, Polisi Sebut Total Jadi 9 Tersangka

- 20 Februari 2022, 11:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tiga tersangka baru kasus pengeroyokan seorang lanjut usia bersama Wiyanto Halim (89) di wilayah Jakarta Timur berhasil diringkus kepolisian.

Diketahui, aksi pengeroyokan terhadap lansia tersebut terjadi pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari.

Pasca kejadian, korban WH sebelumnya diteriaki maling setelah menyerempet pemotor di Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Wow! Ini Panggilan Sayang dari Pangeran Charles untuk Camilla Parker, Calon Ratu Inggris

"Tiga pelaku inisial DJ, A, HP," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 19 Februari 2022.

Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan kapan dan di mana para tersangka itu dibekuk maupun peran ketiganya.

Zulpan memastikan tiga orang yang diringkus tersebut telah menyandang status tersangka dan total tersangka saat ini berjumlah sembilan orang.

Baca Juga: 3 Tarian Tradisional Asli Indonesia, Paling Terpopuler dan Fenomenal di Dunia, Nomor 2 Tari Saman yang Energi

"Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu 23 Januari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x