Simak! Lebih Tua dari Majapahit, Ternyata Inilah Raja yang Membeli Tanah di Situs Gemekan

- 13 Februari 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi batu prasasti kerajaan, Pembacaan secara umum Prasasti Gemekan menyatakan bahwa Prasasti tersebut berasal dari Raja Mpu Sindok.
Ilustrasi batu prasasti kerajaan, Pembacaan secara umum Prasasti Gemekan menyatakan bahwa Prasasti tersebut berasal dari Raja Mpu Sindok. /Youtube ASLI MOJOKERTO

JURNAL SOREANG – Upaya tim Ekskavasi Situs gemekan dilakukan oleh tim Ekskavasi yang terdiri dari masyarakat, BPCB Jawa timur dan pemerintah daerah setempat.

Ekskavasi di situs ini menemukan situs yang diduga sebagai candi atau tempat peribadatan serta Prasasti Gemekan.

Situs dan prasasti tersebut ditemukan dalam kondisi kurang baik, sehingga butuh penelitian untuk membacanya.

Baca Juga: Gawat! Berisi Kutukan, Tik Ekskavasi Berhasil Temukan Prasasti Gemekan, Sengaja Dirusak?

Hal tersebut diketahui dari beberapa bagian candi yang berupa bau bata merah telah rusak serta bagian bawah prasasti yang terpenggal.

Meskipun demikian aksara dan angka yang berada di badan prasasti ditemukan dalam kondisi cukup baik,

Walau pada Prasasti Gemekan ditemukan aksara yang aus, sebagian aksara lain masih dapat dibaca dengan cukup mudah.

Meski belum semua aksara yang terbaca, secara garis besar Prasasti Gemekan menceritakan tentang pembelian tanah yang dilakukan oleh Sri Maharaja Rakai Hino Mpu Sindok.

Baca Juga: Niat, Tata Cara, Waktu dan Bacaan Sholat Dhuha

Pembelian tanah tersebut dihargai dengan tiga kaki emas.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Asli Mojokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x