Simak! Lebih Tua dari Majapahit, Ternyata Inilah Raja yang Membeli Tanah di Situs Gemekan

- 13 Februari 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi batu prasasti kerajaan, Pembacaan secara umum Prasasti Gemekan menyatakan bahwa Prasasti tersebut berasal dari Raja Mpu Sindok.
Ilustrasi batu prasasti kerajaan, Pembacaan secara umum Prasasti Gemekan menyatakan bahwa Prasasti tersebut berasal dari Raja Mpu Sindok. /Youtube ASLI MOJOKERTO

Pembelian tanah penduduk yang dilakukan oleh Sri Maharaja Rakai Hino Mpu Sindok akan digunakan untuk membangun tempat peribadahan berupa candi.

Prasasti yang ditemukan di Situs Gemekan tersebut berangka tahun 852 Saka.

Selain tahun, nama raja dan tujuan pembuatan prasasati, ditemukan pula sebauh kutukan yang terpahat pada sisi sebelah kanan prasati Gemekan.

Baca Juga: 13 Alasan Cristiano Ronaldo Lebih Baik dari Lionel Messi ini Jarang Diketahui, Berikut Data dan Faktanya

Penemuan kutukan pada bagian sebelah kanan prasasti merupakan suatu hal yang cukup wajar.

Tidak hanya prasati gemekan, prasasti lain pun sering ditemukan pahatan kutukan pada sisi sebelah kanan.

Pahatan kutukan tersebut dibuat untuk memberi sanksi dan menakuti pihak yang tidak mau tunduk dengan perintah raja.

Prasasti Gemekan ditemukan dalam kondisi terkubur tanah sedalam 2 meter.

Baca Juga: Simak! 5 Cara Efektif Menghilangkan Rasa Cemas Berlebihan

Hal ini cukup mencurigakan, karena biasanya prasasti ditemukan pada bagian luar candi atau bagian yang cukup mudah terlihat.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Asli Mojokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah