Dipanggil BK, Edi Prasetyo Anggap Dirinya Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan

- 9 Februari 2022, 20:43 WIB
Ketua DPRD Prasetyo Edi diperiksa BK terkait interpelasi Formula E
Ketua DPRD Prasetyo Edi diperiksa BK terkait interpelasi Formula E /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

JURNAL SOREANG - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sedih karena dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).

Prasetyo menganggap dirinya menjadi orang pertama sebagai Ketua DPRD di Indonesia yang dilaporkan hingga menjalani sidang di BK.

Alasan Prasetyo, karena belum pernah ada Ketua DPRD di Indonesia yang dilaporkan oleh tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ke BK karena dugaan melanggar administrasi Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menjadwalkan Sidang Paripurna Hak Interpelasi Formula E.

"Saya miris sebagai pimpinan. Saya menangis sebagai pimpinan, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD se-Indonesia, ada Ketua DPRD di-BK-kan, dilaporkan," kata Prasetyo saat Sidang BK yang dilaksanakan di Ruang Rapat Besar Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: Polres Jakbar Musnahkan Ganja 225 Kg, Sabu 31 Kg, Hingga Ribuan Pil Ekstasi

Menurut Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Pras ini, pemanggilan oleh BK akan menjadi contoh yang kurang baik untuk periode berikutnya.

Ia juga mempermasalahkan anggota BK yang hadir saat Rapat Badan Musyawarah terkait interpelasi tidak melakukan interupsi saat diusulkan untuk melakukan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.

"Di sana ada ketua BK, anggota BK, ada semuanya di situ kok. Kenapa saat itu, interupsi kan bisa. Itu bukan direkayasa juga kok, jadi saya minta kepada teman-teman, dewasalah dalam berparlemen," tegasnya seperti dilansirkan Antara.

Pras mengaku dirinya tidak melanggar tata tertib sebagai Ketua DPRD DKI yang ikut mengajukan dan menerima permohonan Rapat Interpelasi terkait Formula E.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x