Sidak Bupati Bandung Berujung Kecewa, Komisi D DPRD Ungkap Kemungkinan Alasan 60 Persen ASN Bolos

- 1 Februari 2022, 19:59 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat melakukan sidak kesejumlah OPD di lingkungan Pemkab Bandung, Senin 31 Januari 2022
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat melakukan sidak kesejumlah OPD di lingkungan Pemkab Bandung, Senin 31 Januari 2022 /Dok. Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Temuan atas 60 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos saat sidak oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna ke sejumlah dinas, ditanggapi Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.

"Membaca fakta tentang sidak Bupati Bandung Dadang Supriatna, cukup prihatin dan kecewa terhadap tingkat bolos ASN yang cukup tinggi," tutur Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, Maulana Fahmi kepada Jurnal Soreang dalam keterangannya, Senin 31 Januari 2022.

Temuan ini, lanjutnya, menandakan bahwa tingkat kedisiplinan ASN di Kabupaten Bandung masih rendah meskipun ada anjuran, imbauan, dan peringatan.

Baca Juga: Sungguh Diluar Dugaan! Ini yang Dirasakan Para Kontestan Saat Pertama Kali Masuk Galeri MasterChef Indonesia

Padahal, tambah Fahmi, sudah ada peraturan terkait hal tersebut yang tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan.

"Tapi perlu diingat, disiplin kuat karena dikaitkan juga dengan kesejahteraan," ucap Fahmi.

Lebih jauh ia menjelaskan, sewaktu agenda pembahasan Rancangan APBD 2021 mengenai Anggaran Perubahan digelar, ia termasuk salah satu yang menolak pemotongan tunjangan kinerja (tunkin) sebesar 10 persen.

Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Conmebol Bolivia vs Chile, Peluang Terakhir Kedua Tim

"Tapi akhirnya, terjadilah pemotongan 10 persen tunkin ASN," sambung Fahmi.

"Hasilnya terlihat sekarang ini. Mungkin karena ada pemotongan tunkin, sehingga kedisiplinan ASN menjadi rendah," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x