Polres Jakbar Musnahkan Ganja 225 Kg, Sabu 31 Kg, Hingga Ribuan Pil Ekstasi

- 9 Februari 2022, 20:38 WIB
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba /PMJ News

JURNAL SOREANG - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. 

Sebanyak 225 kilogram ganja, 31 kilogram sabu, hingga ribuan pil ekstasi dimusnahkan.

"Total barang bukti narkotika yaitu ganja 225 kilogram, sabu 31 kilogram, dan pil ekstasi 5000 butir yang disita oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: Liga Inggris : Tottenham vs Southampton, Head to Head dan Prediksi

Dikatakan Bismo, total barang bukti tersebut diamankan dari tujuh kasus dengan 12 tersangka.

Tersangka terdiri dari 3 orang bandar, sementara 9 lainnya merupakan pengedar narkoba.

"Jumlah tersangka ada 12, 3 bandar dan pengedarnya 9 orang," jelasnya.

Baca Juga: Liga Inggris : Tottenham vs Southampton, Head to Head dan Prediksi

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini, sebanyak 672.626 generasi muda berhasil diselamatkan dari bahaya penggunaan narkotika. 

Sebab menurut Bismo, peredaran gelap narkotika bisa berdampak pada kerusakan moral bangsa.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah