Tingkat Bolos ASN Cukup Tinggi saat Sidak Bupati Bandung, Komisi D DPRD: Ini Sudah Keterlaluan

- 1 Februari 2022, 17:35 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi PKS, Maulana Fahmi saat memberikan keterangan pers
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi PKS, Maulana Fahmi saat memberikan keterangan pers /Galamedia/PMRN

JURNAL SOREANG - Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menyikapi banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos saat sidak oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna ke sejumlah dinas.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, Maulana Fahmi mengatakan, pihaknya cukup prihatin dan kecewa terhadap tingkat bolos ASN yang cukup tinggi.

"Saya menilai ini sudah keterlaluan karena sebanyak 60 persen ASN yang bolos," keluh Maulana Fahmi kepada Jurnal Soreang dalam keterangannya, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Rihanna, yang Hamil Anak Pertama Dengan Kekasihnya Rapper Asap Rocky

Padahal, lanjutnya, setiap tahun ada imbauan maupun anjuran serta peringatan. Tetapi tetap saja ASN banyak yang bolos meskipun telah diiringi ancaman sanksi.

"Artinya, imbauan maupun anjuran serta peringatan tersebut dinilai tidak efektif untuk meningkatkan disiplin para ASN," ujar Fahmi.

Menurutnya, hal ini dapat menjadi momentum bagi BKPSDM untuk membuat mekanisme dan sistem yang tegas terhadap tingkat kedisiplinan ASN.

Baca Juga: PKS Mulai Lirik Tokoh Untuk Pilpres 2024, Aboe Bakar: Apakah Ganjar Pranowo, Erick Thohir, Anies Baswedan

"Maka saya pikir, langsung saja berikan sanksi yang tegas, misalnya pemotongan tunjangan kinerja (tunkin)," tegasnya.

Fahmi menambahkan, sebenarnya sudah ada peraturan terkait hal itu yang tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x