JURNAL SOREANG - Maraknya perusahaan peer to peer lending (P2P) pinjaman online (pinjol) ilegal, dapat sorotan langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Terbaru, jajaran Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Fadil menceritakan kisah lain di balik penggerebekan kantor pinjol ilegal.
Baca Juga: Potret Cantik Tengku Fatimatuz Zahra, Putri Sultan Terengganu Malaysia, Masih Muda Idaman Pria
Fadil menceritakan, beberapa saat setelah penggerebekan itu, ada orang tua yang datang dan mencari anaknya. Orang tua itu mengetahui kantor anaknya digerebek polisi.
"Beliau cerita suaminya baru saja wafat karena Covid-19 dan sekarang dia mendengar kantor anaknya diamankan. Bak petir di siang bolong," ungkap Fadil dalam postingan di akun media sosialnya, dikutip dari PMJ News, Minggu 30 Januari 2022.
Fadil melanjutkan, sang anak itu mengaku kepada ibunya kalau dirinya bekerja di sebuah perusahaan yang legal. Saat penggerebekan, sang ibu meminta anaknya untuk tidak masuk kerja, namun tidak dituruti. Alhasil, dia bersama rekan-rekannya ikut digerebek polisi saat bekerja.
Baca Juga: Piala Afrika 2022, Burkina Faso Tekuk Tunisia, Kamerun Amankan Tiket di Semi Final, Simak Lengkapnya
Lalu pada sore harinya, lanjut Fadil, ibunya mengetahui jika kantor anaknya digerebek polisi di kasus pinjol ilegal. Kemudian, ibu itu langsung mendatangi kantor anaknya dan menanyakan keadaan putranya itu.
"Sudah makan, Nak? Dengan sesak tangis yang tak terbendung. Sang anak meminta ibunya untuk pulang sampai proses pendataan selesai. Dengan berat hati, sang ibu meninggalkan TKP sambil menangis, pun di rumah sang adik tidak ada yang menjaga," terangnya.