JURNAL SOREANG - Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan lansia di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Korban yang dikejar dan dikeroyok massa tersebut bernama Wiyanto Halim (89) mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, para tersangka memiliki peranan yang berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Satu berinisial TB menendang mobil dan korban dengan menggunakan kaki kanan dan menendang perut. Kemudian JI berperan menendang menggunakan kaki kanan ke tubuh korban," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 25 Januari 2022.
Selanjutnya, kata Zulpan, tersangka ketiga berinisial RYN yang menendang mobil dan menarik paksa korban dengan tangannya hingga keluar dari mobil, serta memukul ke kepala korban dengan tangan kosong.
"Keempat ada tersangka MA, menginjak kaca bagian depan hingga pecah. Sementara tersangka kelima MJ menendang kepala korban dan mobil yang ini juga disaksikan oleh saksi," jelasnya.
Kendati demikian, Zulpan menyebut, penetapan tersangka kasus pengeroyokan ini tidak hanya berhenti pada lima orang saja.
Sebab, lanjutnya, dalam barang bukti rekaman CCTV yang diamankan polisi, terlihat cukup banyak massa yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.