Kasus Pengeroyokan Lansia Hingga Tewas di Pulogadung Jaktim, Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

- 26 Januari 2022, 15:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Endra Zulpan bersama Jajaran saat ekpose kasus pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Endra Zulpan bersama Jajaran saat ekpose kasus pengeroyokan. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus pengeroyokan terhadap seorang lanjut usia (lansia) yang terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, terus bergulir.

Satu persatu pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan lansia hingga meninggal dunia.

Hingga kini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia bernama Wiyanto Halim meninggal dunia.

Baca Juga: Deena Aljuhani Abdulaziz, Putri Raja Arab Ini Patahkan Anggapan Gaya Perempuan Arab yang Kuno, Gayanya Trend

Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), Minggu 23 Januari 2022 dini hari.

"Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 25 Januari 2022.

Zulpan menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Potret Cantik Mantan Permaisuri Brunei, Azrinaz Mazhar Hakim, Ibu Kandung Putri Ameerah Wardatul

"Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi bernama Wiyanto Halim meregang nyawa setelah dihakimi massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x