Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan dan Tulis Surat Permintaan Maaf, Berikut Isi Suratnya

- 17 Januari 2022, 20:37 WIB
Ferdinand Hutahaean akan ajukan penangguhan penahanan.
Ferdinand Hutahaean akan ajukan penangguhan penahanan. /Instagram.com/@ferdinan_hutahaean

Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih

Wassalamualaikum wr wb

Ferdinand Hutahaean

Baca Juga: 8 Fakta Tentang Gunung Berapi Bawah Laut yang Bisa Menyebabkan Tsunami Salah Satunya di Tonga

Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan menyebarkan berita bohong, Senin 10 Januari 2022.

Ia disangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) peraturan hukum pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x