Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan dan Tulis Surat Permintaan Maaf, Berikut Isi Suratnya

- 17 Januari 2022, 20:37 WIB
Ferdinand Hutahaean akan ajukan penangguhan penahanan.
Ferdinand Hutahaean akan ajukan penangguhan penahanan. /Instagram.com/@ferdinan_hutahaean

JURNAL SOREANG - Ferdinand Hutahaean, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penyebaran berita bohong, mengajukan penangguhan penahanan.

Permohonan yang dilayangkan kuasa hukumnya, Rony Hutahaean sudah diajukan ke Bareskrim.

"Hari ini kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik yang diterima tadi pukul 16.30 WIB. Kemudian kami serahkan ke penyidik untuk mempertimbangkan hal-hal yang kami ajukan,” kata Ronny Hutahaean.

Adapun alasan penangguhan penahanan ini, lanjut Ronny, di antaranya Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga dan alasan kesehatan.

Baca Juga: Hanya Cerita Rekaan, Ini Penulis dan yang Mempunyai Ide Cerita Upin dan Ipin

Apalagi sejak tahun 2019, Ferdinand didiagnosis sakit dan menjalani pengobatan secara rutin.

Tidak itu saja, untuk penangguhan penahanan ini ada lebih satu orang yang menjamin, salah satunya orang tua kliennya yakni bapaknya.

"Kiranya nanti (penyidik, red) bisa menerima dari penangguhan penahanan tersebut," ujar Rony seperti dilansirkan Antara.

Bukan hanya mengajukan penangguhan penahanan, Rony mengatakan, kliennya sudah menulis sepucuk surat permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia, tokoh agama, dan pihak-pihak yang tersinggung atau merasa tersakiti atas cuitan Ferdinand Hutahaean.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x