Diberitakan sebelum, Kepolisian meringkus aktor film Ardhito Pramono atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Penduduk Korea Utara Kumpulkan Kotoran Mereka Sendiri Setiap Harinya, Ternyata Digunakan Untuk Ini
Penangkapan Ardhito Pramono dilakukan kepolisian di kediamannya di wilayah Jakarta Timur (Jaktim), pada Rabu 12 Januari 2022 dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, terkait penangkapan ini, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Ady menyebut, sebelum penangkapan terhadap aktor film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) tersebut, jajarannya sudah memiliki sejumlah barang bukti yang cukup.
Baca Juga: Bikin Cepat Sukses, Inilah Cara yang Dapat Anda Terapkan untuk Menunda Kesenangan
"Dua alat bukti yang pasti sudah tercukupi untuk dilakukan penangkapan. Barang bukti itu ada ganja dan hasil tes urine," papar Ady dalam keterangannya, Kamis 13 Januari 2022. ***