Waduh! Kapolsek dan Anggota Polsek Selatan Gunakan Narkoba Jenis Sabu

- 30 Desember 2021, 13:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya Berhasil menangkap dua anggota oknum kepolisian yang bertugas di sektor Sepatan terkait penggunaan narkoba jenis sabu.

Dua oknum anggota yang diamankan, satu orang merupakan perwira berpangkat AKP dan satu anggota lainnya berpangkat Bripka.

Kedua anggota yang berhasil ditangkap tersebut adalah Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota yaitu AKP Oky Bekti Wibowo dan Bripka RC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan berawal dari adanya pengecekan pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria.

Baca Juga: Dinilai Lambat Tangani Kasus, Polisi Tanggapi Ibu Korban dan Warga Tangkap Sendiri Pelaku Cabul di Bekasi

"Ada seorang anggota Polsek Sepatan, Bripka RC yang harusnya saat malam Natal melakukan pengamanan, namun yang bersangkutan tak berada di tempat yang semestinya," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 29 Desember 2021.

Diketahui Bripka RC tidak ada ditempat semestinya lanjut Zulpan, kemudian dilakukan pencarian oleh Propam Polres Tangerang Kota.

"Petugas Propam akhirnya menemukan Bripka CS, di satu tempat dalam keadaan tak bertugas," terangnya.

Baca Juga: Waduh! Sudah Lapor Polisi, tapi Ibu Korban dan Warga di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku Cabul Saat Hendak Kabur

Langkah selanjutnya sambung Zulpan, polisi langsung melakukan pemeriksaan termasuk tes urine kepada RC dengan hasil positif narkoba. 

Kemudian papar Zulpan, petugas langsung melakukan pengembangan dan diketahui penggunaan narkoba juga melibatkan Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo.

"Sehingga dilakukan pemeriksaan juga ke Kapolsek dan terbukti (mengonsumsi sabu). Dua-duanya, baik Kapolsek dan anggota ditarik dengan posisi non-job dalam rangka pemeriksaan dan ditahan," bebernya.

Zulpan menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polres Metro Tangerang Kota keduanya merupakan pemakai aktif narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Boris Preman Pensiun Ditangkap di Lembang, Polisi Amankan Ganja dan Sabu

"Jadi pelanggaran yang dilakukan adalah menggunakan narkoba jenis sabu. Sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan positif amphetamine dan metafetamin," jelasnya.

"Adapun bukti terkait penggunaan narkoba ini didapatkan dari rekam jejak digital di ponsel masing-masing. Saat ini, keduanya telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif bersama Bidang Propam Polda Metro Jaya," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah