JURNAL SOREANG – Fase Natal dan tahun baru dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Tahun baru 2022 akan berlangsung dua hari lagi. Banyak masyarakat Indonesia yang melakukan berbagai kegiatan dalam rangka libur natal dan tahun baru.
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia selama peringatan natal dan tahun baru adalah kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non keagamaan.
Selain itu masyarakat Indonesia juga banyak yang melakukan kunjungan wisata akhrit tahun untuk melepas penat.
Baca Juga: Bingung Isi Liburan Nataru? Kemendikbudristek Hadirkan Tontonan Menarik di Kanal Indonesiana TV
Kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dapat memicu lonjakan kasus Covid-19.
Oleh karena itu untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 Pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait perayaan natal dan tahun baru.
Aturan tersebut disosialisasikan melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika atau biasa disebut Kominfo.
Kebijakan selama Peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru dirilis oleh beberapa kementrian , seperti: Kementrian agama , Kementrian Dalam Negeri.