Waduh! Sudah Lapor Polisi, tapi Ibu Korban dan Warga di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku Cabul Saat Hendak Kabur

- 28 Desember 2021, 03:49 WIB
Ilustrasi pencabulan. Tak direspon polisi akhirnya ibu korban dan warga tangkap sendiri pelaku pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. Tak direspon polisi akhirnya ibu korban dan warga tangkap sendiri pelaku pencabulan. /

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pencabulan terhadap korban anak di bawah umur terjadi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Korban yang berusia 11 tahun, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial A.

Dikutip dari akun instagram @asumsico yang diunggah pada Senin 27 Desember 2021, menceritakan kasus dugaan pencabulan terjadi pada 20 Desember 2021 lalu. 

Dalam akun tersebut dijelaskan, terkait kasus ini, keesokan harinya pihak keluarga lalu melaporkan terduga pelaku berinisial A ke Polres Metro Bekasi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Perawat di Bogor, Polisi Tetapkan Eks Driver Taksi Online Jadi Tersangka

Terkait laporan yang dilayangkan, kemudian kepolisian melakukan penyelidikan, namun tak langsung meringkus pelaku. Sebab, ada proses hukum yang harus dijalani terlebih dahulu.

Pelaku A, ditangkap keluarga korban bersama warga, dikarenakan hendak kabur ke Surabaya melalui Stasiun Bekasi pada 21 Desember 2021.

Ibu korban yang berinisal DN mengaku sempat melapor ke polisi. Namun, pelaku tak bisa langsung ditangkap. 

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @asumsico


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah