Buru Pelaku Lain Kasus Pengeroyokan di Kantor Ekpedisi Jaktim, Polisi Sebut Jumlah Tersangka akan Bertambah

- 24 Desember 2021, 06:05 WIB
Rekaman CCTV kasus pengeroyokan di kantor ekspedisi Anteraja. /Jurnal Soreang/Tangkapan Layar/
Rekaman CCTV kasus pengeroyokan di kantor ekspedisi Anteraja. /Jurnal Soreang/Tangkapan Layar/ /

Aksi penggerudukan dilakukan oleh sekelompok orang tersebut terjadi pada Selasa,  21 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqafi mengatakan dari empat orang yang diamankan, dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tok! Seluruh Pengcab NPCI Kokab, Sudah Siap Gelar Peparprov Jabar VI November 2022

"Yang jadi tersangka dua orang yaitu kepala cabang dan koordinator dari pihak penyalur tenaga kerja," ujar AKBP Ahsanul Muqafi dalam keterangannya, Rabu 22 Desember 2021.

Menurutnya, kedua tersangka pengeroyokan merupakan karyawan PT TSI, perusahaan penyalur tenaga kerja. Kantor keduanya hanya beda satu ruko. Dalam insiden pengeroyokan tersebut setidaknya ada tiga orang korban

"Korban ada tiga kalau nggak salah, tapi yang divisum satu orang," papar AKBP Ahsanul. ***

 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah