Sudah Ada Putusan Pengadilan, Polisi Serahkan 17 Tersangka Narkoba ke Rutan Salemba Jakarta Pusat

- 12 Desember 2021, 13:15 WIB
Tim Penyidik Polres Jakbar menyerahkan sebanyak 17 orang hasil Operasi Komplek Permata Cengkareng Jakarta Barat Ke Rutan Salemba. /PMJ News/
Tim Penyidik Polres Jakbar menyerahkan sebanyak 17 orang hasil Operasi Komplek Permata Cengkareng Jakarta Barat Ke Rutan Salemba. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Tim Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan sebanyak 17 orang hasil Operasi Komplek Permata Cengkareng Jakarta Barat Ke Rutan Salemba Jakarta Pusat, Jumat 10 Desember 2021.

Penyerahan tersangka tersebut dilakukan kepolisian, setelah mendapatkan putusan ingkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan menjelaskan hari ini kami membawa sebanyak 17 tersangka hasil tangkapan komplek permata beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Artis Sinetron dengan Inisial BJ Ditangkap Karena Narkoba, Berikut Keterangan Polisi

"Setelah mendapatkan hasil ingkrah dari pengadilan kami menyerahkan tersangka ke rutan salemba," ungkap AKP Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 10 Desember 2021.

Taufik menjelaskan setelah mendapatkan putusan hasil dari pengadilan negeri Jakarta Barat, pihaknya langsung menyerahkan kerutan salemba sesuai penunjukan dari pihak pengadilan.

"Artinya ke 17 tersangka tersebut sudah selesai diputus perkaranya oleh pengadilan dan menjadi tanggung jawab dari pihak rutan," jelas AKP Moch Taufik.

Baca Juga: Waduh, Oknum Ketua RT di Jakarta Timur Nyabu dengan Bandar Narkoba dan Diciduk Polisi

Sebagai informasi, hasil putusan hukuman dari pengadilan tentunya berbeda beda sesuai dengan perkaranya, mulai dari putusan pengguna narkoba hingga peran pelaku sebagai bandar narkoba.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x