JURNAL SOREANG-Negara Suriname adalah salah satu negara yang kesehariannya menggunakan bahasa Jawa.
Sejak kapan, warga Jawa ada di negara Suriname dan siapa yang membawa bahasa dan warga Jawa ke Suriname?
Berikut ulasannya, kenapa bahasa dan warga Jawa Indonesia berada di negara Suriname.
Sebelum Pemerintah Republik Indonesia mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, Pemerintah Kerajaan Belanda sejak tahun 1890 sampai dengan 1939 telah mengirimkan 32.956 orang tenaga kerja asal Pulau Jawa ke Suriname.
Baca Juga: 4 Fakta Mencengangkan Suriname, Negara di Amerika Selatan yang Fasih Bahasa Jawa
Kedudukan Suriname dan Indonesia pada waktu itu, adalah sama-sama Negara Jajahan di bawah Pemerintah Kerajaan Belanda.
Maksud dan tujuan pengiriman tenaga kerja itu adalah untuk menambah kekurangan tenaga kerja di beberapa perkebunan yang ada di Suriname.
Kekurangan tenaga kerja itu sendiri adalah akibat dihapus dan dibebaskannya sistem perbudakan pada tanggal 1 Juli 1863.
Dampaknya, banyak perkebunan tidak terurus, sehingga terlantar. Perekonomian Suriname yang semula tergantung dari hasil perkebunan, turun drastis.