JURNAL SOREANG-Lagi asyik menggunakan narkoba jenis sabu, seorang oknum ketua RT di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) diciduk petugas kepolisian.
Selain itu, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur juga mengamankan seorang bandar dan pengguna narkoba di wilayah Utan Kayu, Matraman.
Penangkapan keduanya dilakukan petugas Polisi di tempat kos kosan di wilayah oknum ketua RT, pada Kamis 9 Desember 2021.
Baca Juga: Gila! Pangeran Saudi Dituduh Pesta Narkoba, Pelecehan, dan Penyuka Sesama Jenis
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan pengedar yang juga merupakan bandar narkoba yang ditangkap berinisial GS alias Jawir.
Sedangkan pengguna narkoba yang diamankan petugas, salah satunya Ketua RT setempat berinisial AIK.
"Penangkapan kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB di kos-kosan. GS alias Jawir berperan sebagai bandar narkoba dan ada satu orang yang diamankan yakni ketua RT 08 Utan Kayu, Matraman," ungkap Kombes Erwin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 10 Desember 2021.
Erwin menuturkan, sebelum melakukan penangkapan, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur melakukan undercover buy atau menyaru sebagai pembeli, terhadap target yang memang diduga sebagai bandar narkoba.