JURNAL SOREANG - Kasus meninggalnya mahasiswi asal Mojokerto Novia Widyasari, menyita perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial twitter.
Tanda pagar #SAVENOVIAWIDYASARI bahkan memuncaki trending di twitter sejak pagi hingga saat ini dengan puluhan ribu lebih cuitan.
Novia Widyasari yang berusia 23 tahun tersebut mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri menenggak sianida.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis 2 Desember 2021 di samping makam ayahnya di Dusun Sugihan Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Belakangan terungkap bahwa pacarnya yang diduga merupakan oknum polisi bernama Andy adalah penyebab Novia Widyasari mengakhiri hidupnya.
Hal ini diungkapkan oleh akun Twitter @belawsz yang mengaku sebagai teman mahasiswi cantik tersebut.
Pemilik akun @belawsz telah memiliki kesepakatan dengan Novia untuk mengungkap kasus ini pada media.
Disebutkan bahwa Novia Widyasari Rahayu melakukan aksi nekad tersebut, disebabkan karena depresi karena dihamili Randy.
Yang membuat Novia depresi karena pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya itu.
Selain itu, diduga keluarga Randy tidak mau bertanggung jawab, karena Randy baru saja masuk atau diterima menjadi polisi.
Sampai akhirnya, keluarga Novia diteror oleh keluarga Randy. Lalu Novia diajak oleh kekasih untuk jalan-jalan.
Pada saat itulah, ia memaksa korban untuk meminum 4 kapsul obat (diduga obat penggugur). Setelah korban meminum obat tersebut, ia langsung mengalami pendarahan.
Akun tersebut menambahkan bahwa 2 hari setelah kejadian itu, korban sangat drop sampai akhirnya diopname dan kritis. Sepulang dari rumah sakit, ia merasa depresi dan akhirnya nekat membeli obat sianida kemudian mengakhiri hidupnya.
Bahkan di internal keluarganya sendiri, Novia diancam oleh paman-pamannya karena dinilai sudah jadi aib keluarga.
Ceritanya menjadi perbincangan karena beberapa hari sebelum mengakhiri hidupnya, ia sempat curhat di akun Quora miliknya.
Dalam ceritanya ia juga manyebutkan, bahwa ia pernah melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak polisi. namun tidak dapat dilanjutkan karena 'status' pelaku.
Baca Juga: Nafsu Birahi Tak Terkendali, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya, Polisi: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Ia juga pernah menceritakan kronologi peristiwa buruk yang dialaminya di Quorra. Namun kini postingannya telah dihapus. ***