Nafsu Birahi Tak Terkendali, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya, Polisi: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

- 25 Juni 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi anak kandung diperkosa ayah kandung./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi anak kandung diperkosa ayah kandung./Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG-Seorang pria warga Jakarta Selatan, bernama Herdin (43) tega memperkosa anak kandungnya sendiri yakni Mawar (nama samaran) yang usianya di bawah umur.

Atas perbuatan bejad yang dilakukannya, pelaku resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan korbannya merupakan kandungnya sendiri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan motif awal pelaku menyetubuhi korbannya berawal dari aktivitas sehari-hari yang dilakukan bersama, yang kemudian menimbulkan birahi.

Baca Juga: Biadab! Perkosa Nenek Lansia, Supir Angkot Diringkus, Polisi: Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Dari hasil pemeriksaan, semuanya ini didahului oleh kegiatan sehari-hari. Korban yang tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya, serta diminta memijit oleh ayahnya yang akhirnya menimbulkan birahi sang ayah untuk melakukan persetubuhan," ungkap Kombes Pol Aziz dikutip dari PMJ News, Jumat 25 Juni 2021.

Aziz menuturkan, perilaku yang dilakukan oleh pelaku atas nama Herdin tersebut termasuk kejadian yang sangat tragis.

Ia pun menegaskan tersangka telah resmi ditahan dan pihaknya terus melakukan pemberian trauma healing terhadap korban yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Aksi Biadab Kakek Perkosa Cucu 8 Kali, Korban Sempat Dirawat Sebelum Meninggal Dunia

"Kejadian ini sangat tragis, karena merusak anak sendiri ya. Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh tersangka, dan tim terpadu memberikan trauma healing terhadap korban," papar Aziz.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x