JURNAL SOREANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan Garong Uang Rakyat (Korupsi), dalam ajang balap mobil listrik Formula E di wilayah DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pihaknya masih mendalami proses pembayaran dalam ajang Formula E tersebut.
Terkait hal ini, pihaknya menduga Pemprov DKI Jakarta membayar lebih besar dari pada negara lain dalam menggelar ajang balap Formula E tersebut.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Banten dan Sekitarnya, Jumat 26 November 2021
"Kenapa harus membayar lebih dibandingkan kota-kota yang lain. Mungkin dianggap sudah populer. Sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," ungkap Alex dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 25 November 2021.
Alex menyebut, pembayaran oleh Pemprov DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain.
Yaitu lanjut Alex, DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap tersebut.
Sedangkan sambung Alex, negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai dengan Rp17 miliar.
Baca Juga: Inilah 5 Kekalahan Menyakitkan yang Pernah Lionel Messi Alami
"Hal itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya," bebernya.