Geledah Rumah Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara, Ini yang Ditemukan KPK

- 22 November 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi garong uang rakyat (korupsi). Geledah Rumah Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara, Ini yang Ditemukan KPK
Ilustrasi garong uang rakyat (korupsi). Geledah Rumah Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara, Ini yang Ditemukan KPK /PIxabay/janeb13/

JURNAL SOREANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan Rumah Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Jumat 19 November 2021 kemarin.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK, sebagai upaya menemukan bukti lain terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa dengan tersangka Bupati nonaktif HSU Abdul Wahid.

"Di lokasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti baru berupa sejumlah uang, beberapa dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan dalam perkara tersebut," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Terkait Dugaan Garong Uang Rakyat Formula E, KPK Terus Buru Pihak yang Memperkaya Diri

Kendati demikian, Ali enggan menjelaskan secara rinci berapa jumlah uang yang telah diamankan penyidik KPK. 

Ia hanya menegaskan bahwa penyitaan tersebut menjadi penguatan terhadap barang bukti yang lain.

"Selanjutnya akan dianalisa oleh tim penyidik, nantinya akan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Abdul Wahid," papar Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada periode 2021-2022.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap, KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Urara Sebagai Tersangka

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x