Aliran Uang Azis Syamsuddin untuk Robin Pattuju Didalami, Berikut Keterangan KPK

- 17 November 2021, 23:56 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat memberikan keterangan pers./PMJ News /

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang suap yang diterima mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Aliran uang suap yang diterima tersebut, diduga berasal dari eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ).

Penyelidikan aliran dana ini dilakukan setelah KPK memeriksa Rizky Cinde Awaliyah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Polisi Ringkus Lima Remaja Geng Jemcy bawa Sajam di Depok

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuan antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diberikan oleh tersangka AZ untuk Stepanus Robin Pattuju,” ungkap Plt Jubir KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 17 November 2021.

Kendati demikian, Ipi Maryati enggan menjelaskan lebih rinci, berapa jumlah total uang yang diberikan Azis ke Robin.

"Namun, dirinya meyakini dugaan aliran duit tersebut, terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah," jelas Ipi Maryati.

Baca Juga: 10 Gedung Pencakar Langit Pertama di Dunia, Gedung Pertama Hanya Miliki Tinggi 16 Meter!

Diketahui, Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x