JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta masih terus berjalan.
Saat ini, Penyidik KPK masih mendalami data dan Informasi, terkait adanya dugaan tindak pidana garong uang rakyat dalam penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses. Tim masih terus mendalami berbagai data dan informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 13 November 2021.
Terkait dugaan kasus ini, Ali juga meminta masyarakat tidak mengembuskan opini yang bisa mengganggu kinerja tim penyelidik dalam menemukan unsur pidana dalam ajang Formula E.
"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif," paparnya.
Menurutnya, setiap penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya harus berdasarkan kecukupan alat bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.
"Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," imbuh Ali Fikri.