Kontak Disadap, Begini Modus Perusahaan Pinjol Ambil Alih Kontak Data Nasabah

- 24 Oktober 2021, 12:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers./PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Perusahaan pinjaman online (pinjol) kerap melakukan penyadapan untuk mengambil seluruh data kontak milik nasabah. 

Inilah yang kemudian digunakan untuk melakukan teror hingga ancaman penagihan pinjol kepada nasabah.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menyampaikan modus ambil alih data kontak ini seringkali tak disadari calon nasabah saat hendak mengajukan pinjaman. 

Baca Juga: Lima Perusahaan Pinjol Ilegal Digerebek, Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka

Menurutnya, biasanya dalam proses pengajuan pinjaman, perusahaan pinjol akan mengirimkan permohonan pengaksesan data.

"Kadang masyarakat nggak baca sehingga ada tulisan kemudian langsung klik yes atau ok. Di sinilah terserap kontak dari nasabah. Sehingga akhirnya mereka memiliki nomor-nomor melalui aplikasi pinjol tersebut," ungkap Auliansyah dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 22 Oktober 2021.

Auliansyah menyebut, usai mendapatkan data kontak tersebut, para karyawan pinjol kemudian memanfaatkannya dengan mengirim sejumlah ancaman.

Baca Juga: Fakta Baru! Polisi Berhasil Menemukan Pemilik Perusahaan Pinjol Resmi, Bermain Juga di Pinjol Ilegal

"Teror pun dilakukan dengan mengeshare foto dengan unsur pornografi agar nasabah segera membayarkan hutang pinjaman," terangnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah