Betapa Sialnya Nasib 2 Perampas HP Saat Mau Kabur dari Kejaran Polisi

- 24 Oktober 2021, 12:10 WIB
Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan di Cipayung./PMJ News/
Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan di Cipayung./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Dua pelaku perampasan ponsel dengan menggunakan senjata tajam di Jakarta Timur (Jaktim), diringkus jajaran kepolisian.

Keduanya ditangkap Tim Buser Polsek Cipayung, saat melancarkan aksinya di Jalan Salamun, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan aksi perampasan ini terjadi pada Selasa, 19 Oktober 2021, sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Kepergok Jambret HP Warga, Pemuda Penggangguran Berhasil Diringkus dan Nyaris jadi Bulan-bulanan Warga

Erwin menyebut, kedua pelaku yang berhasil diringkus tersebur, berinisial FDR dan FR.

"Tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Cipayung. Korban berinisial MF saat itu sedang main HP di depan sebuah warung," ungkap Kombes Pol Erwin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 22 Oktober 2021.

Erwin menuturkan, saat aksi perampasan yang dilakukan pelaku, waktu itu korban dibantu pemilik warung mencoba melakukan perlawanan berteriak minta pertolongan. 

Baca Juga: 11 Tersangka Kasus Curas di Bekasi dan Tangerang Dibekuk, Polisi: Pelaku Bergerombol dan Aksi di Tempat Sepi

Alhasil kata Erwin, pelaku yang belum mendapatkan HP berusaha kabur karena banyaknya massa.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x