Unggah Konten Provokasi, Pengelola Aktual TV Dapat Keuntungan Rp2 M

- 16 Oktober 2021, 14:01 WIB
Polda Metro Jaya saat menggelar perkara penyebaran berita bohong alias hoax oleh Aktual Tv.
Polda Metro Jaya saat menggelar perkara penyebaran berita bohong alias hoax oleh Aktual Tv. /Jurnal Soreang/PMJ News

JURNAL SOREANG - Terkait unggahan konten provokasi, Kepolisian telah menetapkan tiga orang pengelola kanal YouTube Aktual TV sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut, atas kasus produksi berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ketiga tersangka yang mengelola akun kanal tv tersebut, ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: PERSIB DAY! Aqil Savik Doakan Persib Bandung dari Tajikistan, Berikut Doa yang Dipanjatkan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan konten-konten dalam kanal YouTube tersebut merupakan konten provokatif yang dapat memecah persatuan bangsa dan negara.

"Kontennya terdiri dari fitnah, adu domba antara TNI-Polri, dan provokasi. Kontennya ini diupload dan disebar lagi ke media sosial lain, sehingga viral dan jika diterima masyarakat yang memiliki tingkat literasi rendah maka akan berbahaya," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan papar Hengki, tujuan ketiganya membuat konten yaitu untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

"Mereka ternyata mengupload konten provokatif dengan tujuan materi. Pengakuannya, mereka dapat adsense YouTube mulai dari Rp1,8 juta hingga Rp2 miliar," terangnya.

Baca Juga: Simak! Persib Bandung Bertekad Ubah Hasil Imbang Jadi Kemenangan Lawan Bhayangkara FC

Hengki menyebut, tiga tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. 

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x