JURNAL SOREANG - Puluhan video penistaan agama yang dibuat Muhammad Kece di berbagai platform media sosial sudah di Takedown Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kementerian Kominfo juga terus berkoordinasi dengan penyelenggara platform untuk memutus akses ke video tersebut.
"Hingga 24 Agustus 2021, Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown terhadap 40 video dengan muatan SARA yang diproduksi oleh akun Youtube Muhammad Kece dan tersebar di berbagai platform," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, melalui pesan singkat kepada ANTARA, dikutip Rabu 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Impor Pangan Masih Marak Meski Sudah Ada Food Estate, DPR: Pemerintah Harus Evaluasi Food Estate
Menurut Dedy, jika masih ada video yang belum di takedown, karena masih diperlukan analisis dan verifikasi berlapis.
"Mengingat video tersebut berada dalam sistem elektronik yang menjadi tanggung jawab para pengelola platform, kami terus berkoordinasi dengan para pengelola platform digital tempat video tersebut ditayangkan untuk melakukan pemutusan akses," kata Dedy.
Kominfo mengingatkan masyarakat tidak terprovokasi video yang beredar dan tetap menjaga kedamaian di ranah fisik maupun digital," kata Dedy.
Pembuat konten dengan nama Muhammad Kece mengunggah video yang viral dan menjadi kontroversi lantaran mengandung unsur penistaan agama Islam.