Unggah Konten Provokasi, Pengelola Aktual TV Dapat Keuntungan Rp2 M

- 16 Oktober 2021, 14:01 WIB
Polda Metro Jaya saat menggelar perkara penyebaran berita bohong alias hoax oleh Aktual Tv.
Polda Metro Jaya saat menggelar perkara penyebaran berita bohong alias hoax oleh Aktual Tv. /Jurnal Soreang/PMJ News

"Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk dengan apakah ada motivasi lain para tersangka memproduksi konten tersebut," imbuh Kombes Pol Hengki Haryadi.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah