"Hari ini sedang dilakukan gelar perkara di Polda Sumut. Tujuannya untuk memastikan dan meneliti penetapan tersangka yang dilakukan polsek, terkait duduk perkara terjadinya kasus tersebut," paparnya.
"Sedangkan yang Polrestabes, BS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dua tersangka lainnya atas nama DD dan FL sedang dalam pengejaran. Polisi mengimbau keduanya menyerahkan diri," imbuh Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ***