Pungli Permohonan Sertifikat Tanah, Oknum Lurah Terjaring OTT, Polisi Amankan Uang Rp600 Juta

- 13 Oktober 2021, 00:45 WIB
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto./PMJ News/
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto./PMJ News/ /

Pihaknya menduga, terkait pengurusan PTSL ini, diperkirakan ada 1.500 masyarakat yang mengajukan untuk membuat sertifikat tanah. Namun, ada sebagian yang bayar cash, ada juga yang mencicil.

"Kasus ini dibongkar setelah polisi mendapat laporan masyarakat yang merasa dirugikan," tegasnya.

Baca Juga: Jalan-jalan Ke Pangalengan, Wabup Bandung Sahrul Gunawan Ajak Ketiga Anaknya

"Karena memang pengajuan PTSL ini tidak dipungut biaya sama sekali sesuai amanat Presiden Joko Widodo," imbuh AKBP Eko Budiarto. ***

 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah