"Selanjutnya bukti-bukti ini akan dilakukan analisa mendalam dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara tersangka BS," imbuh Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka kasus dugaan garong uang rakyat (korupsi).
Baca Juga: WNI Ungkap 10 Kebahagiaan Tinggal Di Brunei, Kekuasaan Sultan Hassanal Bolkiah
Penetapan tersangka, terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. ***