"Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan buktu-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya," jelas Rusdi.
Lebih jauh Rusdi menegaskan, pihaknya akan memproses segala laporan masyarakat termasuk soal kasus kekerasan seksual yang membutuhkan penegakan hukum dari Polri.
"Jika berdasar alat bukti penyidik yakin ada tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti. Namun jika alat bukti tidak mencukupi, maka penyidik tidak akan melanjutkannya," imbuh Rusdi.***