Polri Periksa Langkah Penyelidikan Polres dan Polda atas Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

- 12 Oktober 2021, 15:27 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /

"Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan buktu-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya," jelas Rusdi.

Lebih jauh Rusdi menegaskan, pihaknya akan memproses segala laporan masyarakat termasuk soal kasus kekerasan seksual yang membutuhkan penegakan hukum dari Polri.

"Jika berdasar alat bukti penyidik yakin ada tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti. Namun jika alat bukti tidak mencukupi, maka penyidik tidak akan melanjutkannya," imbuh Rusdi.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x