Usai Periksa Olivia Nathania, Penyidik Polri Akan Gelar Perkara Kasus CPNS Fiktif

- 12 Oktober 2021, 15:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan, Senin 11 Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan, Senin 11 Oktober 2021. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG -Usai melangsungkan pemeriksaan terhadap anak penyayi lawas Nia Daniaty yakni Olivia Nathania, penyidik Polri selanjutnya akan melakukan gelar perkara.

Diketahui Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan CPNS yang diduga dilakukan oleh keduanya.

Gelar perkara dilakukan penyidik Polri, guna menentukan perkara dapat naik ke tingkat penyidikan atau tidak.

Baca Juga: Catat! Deretan Hero Mobile Legends BB Ini, Ampuh Membubuh Hero Ling di Late Game

"Kemarin memang kita jadwalkan dan hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa selesai, sehingga penyidik bisa melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa 12 Oktober 2021.

Sebelumnya, Olivia bersama Rafly didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina telah hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 11.52 WIB. 

Keduanya hadir dan mendatangi Mapolda Metro Jaya, untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Oi tidak banyak bicara kepada awak media. Ia hanya mengungkap dirinya siap untuk menjalani proses pemeriksaan serta meminta doa agar segala prosesnya berjalan lancar.

Baca Juga: Apakah Gaji Kerja di Brunei Darussalam Besar? Simak Jawaban dari WNI Ini

"Insya Allah siap, doain aja ya doain," kata Oi kepada wartawan di Polda Metro Jaya.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x