Polri Periksa Langkah Penyelidikan Polres dan Polda atas Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

- 12 Oktober 2021, 15:27 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /

JURNAL SOREANG - Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan atas kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut. Kita cek saja, apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," jelas Agus, dikutip dari PMJ News, Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Ekonomi Bawah Ditipu Pinjol, Ini Permintaan Presiden Jokowi kepada OJK

Penyataan serupa disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dia memastikan hasil pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan ini akan diungkap ke publik secara transparan.

"Sedang bekerja. Hari ini mulai bertugas. Kalau sudah ada perkembangan nanti disampaikan," ujar Argo.

Diberitakan sebelumnya, Polri akan membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan, Polda Riau: Pintu Masuknya dari Perairan

Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hal tersebut dapat dilakukan jika ada bukti baru yang menguatkan perkara.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x